Minggu, 26 Desember 2010

Teori Heckscher-Ohlin

Salah satu landasan teori yang paling berpengaruh dalam ilmu ekonomi internasional adalah gagasan yang menyatakan bahwa sumber utama perdagangan unternasional adalah adanya perbedaan karunia sumber-sumber daya antar negara. Teori ini dikembangkan oleh Eli Heckscker dan Bertil Ohlin, sehingga dikenal dengan nama teori Heckscker-Ohlin dimana penekanan utamanya pada saling keterkaitan antara perbedaaaan proporsi faktor-faktor produksi antar negara dan perbedaan proporsi penggunaan dalam memproduksi berbagai macam barang,atau dikenal juga dengan teori proporsi faktor (factor proportion theory).Atau dapat dikatakan bahwa Teori ini dirumuskan berdasarkan konsep keunggulan komparative yang bersumber dari perbedaan atau variasi dalam kepemilikan sumber daya antara negara. Untuk menyederhanakan rumusan permasalahnnya, maka ada asumsi-asumsi dasar yang digunakan walaupun asumsi-asumsi tersebut memiliki beberapa kelemahan yang menjadikan teori tersebut tidak sepenuhnya dapat menjelaskan hubungan dagang pada masa kini.
Aumsi-asumsi tersebut yakni:
  • Hanya terdapat dua negara dan dua komoditi (komoditi X dan komoditi Y) serta dua faktor produksi tenaga kerja dan modal).
  • Kedua negara tersebut memiliki dan menggunakan metode atau tingkat teknologi produksi yang persis sama.
  • Komoditi X secara umum bersifat padat karya atau padat tenaga kerja (labor intensive),sedangkan komoditi Y secara umum bersifat padat modal (capital intensive).
  • Kedua komoditi tersebut sama-sama diproduksikan berdasarkan skala hasil yang konstan (constant scale of return).
  • Spesialisasi produksi yang berlangsung dikedua negara sama-sama tidak lengkap atau tidak tidak menyeluruh.
  • Selera atau preferensi permintaan konsumen kedua negara persis sama.
  • Terdapat kompetisi sempurna dalam pasar produk dan dalam pasar faktor produksi. 
  • Terdapat mobilitas faktor yang sempurna dalam ruang lingkup masing-masing negara namun tidak ada mobilitas faktor faktor antar negara.
  • Sama sekali tidak ada biaya-biaya transportasi, tarif atau berbagai bentuk hambatan lainnya yang dapat mengurangi kebebasan arus perdagangan antara kedua negara.
  • Semua sumber daya produktif atau faktor produksi pada masing-masing negara dapat dikerahkan secara penuh dalam kegiatan produksi.
  • Perdagangan internasional yang terjadi sepenuhnya seimbang (total nilai ekspor sama dengan total nilai impor).
 Dalam penerapan selanjutnya asumsi-asumsi di atas dilonggarkan walaupun tidak mempengaruhi validitas teori Heckscker-Ohlin yang sampai sekarang ini masih diakui  sebagai salah satu teori fundamental dalam ilmu ekonomi internasional. Pelonggaran tersebut hanya merupakan modifikasi tanpa menganggu keberlakuannya. Salah satu asumsi yang tidak dapat diganggu gugat adalah asumsi mengenai skala ekonomis yang konstan atau asumsi tentang persaingan sempurna , karena jika asumsi ini disisihkan maka perlu dicari teori perdagangan yang lain guna memahami sebagian besar transaksi perdagangan internasional atas dasar skala ekonomis yang meningkat (increasing economies of scale) dan persaingan tidak sempurna.

1 komentar: